Kajati Maluku Pastikan Kadis Infokom Kembali Jalani Pemeriksaan
KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Beny Beda, SH memastikan Kadis Informasi Dan Komunikasi (Infokom) Maluku Lies Ulahayanan, akan kembali menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan dana jaringan Website Kabupaten/Kota dan radio perbatasan di Maluku, tahun 2006 senilai Rp1,9 milyar, Rabu (23/7) mendatang.
Ulahayanan telah memenuhi panggilan kejaksaan untuk diperiksa, Kamis (17/7), tetapi karena sakit terpaksa harus dihentikan. Padahal saat itu tim penyelidikan Kejaksaan Maluku yang menangani pemeriksaan tersebut, baru menyampaikan 16 pertanyaan kepada Ulahayanan.
Beny Beda, Di Ambon, Sabtu (19/7) menegaskan, khusus untuk Kadis Infokom Ulahayanan, pihak kejaksaan telah menyediakan Dokter independent dari insatasi TNI, untuk memeriksa kondisi kesehatannya. Hal ini penting guna menghindari spekulasi yang dapat menghambat proses pemeriksaan.
(Sri Kartini Makatita_rbb)
Rabu, 30 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar